BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di sekolah, seorang guru sering memberikan ulangan harian, tes tertulis,
dan sebagainya, istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi
itu sendiri. Dalam hubungannya dengan proses dan hasil belajar, penilaian dapat
didefinisikan sebagai suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam kontek yang lebih luas keputusan
tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik, keputusan tentang
kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.
Selanjutnya makalah yang berjudul evaluasi pembelajaran ini akan menjelaskan
pengertian, tujuan dan fungsi, bidang-bidang evaluasi, prinsip-prinsip dalam
evaluasi, teknik-teknik evaluasi pembelajaran, dan langkah-langkah evaluasi
pembelajaran.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah
dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi
penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan
Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang
tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang
cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Di dalam pembelajaran yang dinamakan
pemikiran sangatlah dibutuhkan.Khususnya di dalam perkuliahan, mahasiswa harus
dapat mendeskripsikan implementasinya. Implementasi merupakan suatu proses
penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis
sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan
maupun nilai dan sikap.
Berdasarkan uraian diatas, dapat
dikemukakan bahwa pembelajaran dan penilaian adalah operasionalisasi konsep
KTSP yang masih bersifat potensial (tertulis) menjadi actual dalam bentuk
kegiatan pembelajaran.
Pengembangan KTSP mencakup berbagai
pengembangan program yang salah satu diantaranya adalah
program semester.Program semester yaitu berisikan garis-garis besar
mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penyusun makalah
ini yaitu :
1. Apa
saja Perbedaan, Keunggulan, Kelebihan Dan Kekurangan (KTSP, Kurikulum 2013,
Kurikulum 2013 Revisi)?
2. Bagaiman
Konsep dasar Perencanaan Pembelajaran Geografi?
3. Bagaimana
Desain Kompetensi Dan Tujuan Pembelajaran?
4. Bagaimana
Desain Materi Pembelajaran ?
5. Bagaimana
Desain Lembar Kegiatan Peserta Didik Dan Mata Pelajaran?
6. Bagaimana
Desain Prestasi Pembelajaran?
7. Bagaimana
Desain Evaluasi Pembelajaran?
8. Bagaimana
Desain Program Tahunan?
9. Bagaimana
Desain Program Sumester?
10. Bagaimana
Desain Silabus Pelajaran ?
11. Bagaimana
Desain Rencana Perencanaan Pembelajaran?
12. Bagaimana
Desain Evaluasi Dan Remedial?
13. Bagaimana
Desain Program Pengayaan?
14. Bagaimana
Desain Inovasi Pembelajaran ?
15. Bagaimana
Penelitian Tindak Kelas?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Perbedaan, Keunggulan, Kelebihan
Dan Kekurangan (KTSP, Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 Revisi)
2.1.1 Perbedaan
KTSP, Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 Revisi
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran
2013/2014 padasekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara
resmi pada tanggal 15 Juli 2013.Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan
yang lama.Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini
adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP
1. Perbedaan
KTSP denganKurikulum 2013
|
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
|
1
|
SKL (StandarKompetensiLulusan) ditentu kanterlebih
dahulu, melaluiPermendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentu kan Standar
Isi, yang berbentuk
KerangkaD asar Kurikulum, yang dituangkandalamPermendikbud No 67, 68, 69, dan
70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui
Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas
No 23 Tahun 2006
|
|
2
|
Aspekkompetensilulusanadakeseimbangan soft
skills dan hard skills yang meliputiaspekkompetensisikap, keterampilan, danpengetahuan
|
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
|
3
|
di jenjang SD TematikTerpaduuntukkelas I-VI
|
di jenjang SD TematikTerpaduuntukkelas I-III
|
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan
jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah
mata pelajaran lebih banyak disbanding Kurikulum 2013
|
|
5
|
Proses
pembelajaransetiaptema di jenjang SD dan semua matapelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitustandar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, danMencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Eksplorasi, Elaborasi, danKonfirmasi
|
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
bukan sebagai matapelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai matapelajaran
|
|
7
|
Standar 6 penilaian menggunakan penilaian otentik,
yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses danhasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Prauka bukan ekstrakurikuler wajib
|
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulaikelas X untuk jenjang
SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih
pada menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP.Walaupun kelihatannya
terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya
terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah
(Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa.
Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi
yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan
sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidakjalan
di kelas.Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib
sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan
tidak bias menerapkannya dalampembelajaran di kelas.
|
NO
|
PERBEDAAN
|
KURIKULUM
2006
|
KURIKULUM
2013
|
|
1
|
Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
|
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut. Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasarkecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KTSP
( Kurikulum Tingkat SatuanPendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat
yang tertuangdalamUndang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
|
Pendidikan
dasar dan menengah, dengan mengacup ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan
bagi berkembangnya potensi pesertadidik agar menjadi manusia yang: beriman dan
bertakwa kepada
Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur berilmu, cakap,
kritis, kreatif, daninovatif, sehat,
mandiri, dan percaya diri; dantoleran, pekasosial, demokratis danbertanggung jawab.
|
|
2.
|
Struktur
dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
|
Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam
SI meliputi lima kelompok matapelajaran sebagai berikut.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia. Kelompok mata pelajaran kewarga negaraan
dan kepribadian Kelompok matapelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi .Kelompok mata pelajaran estetika. Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan
|
Ditinjau
dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasar nyamerupakan bentuk perencanaan satuanpen
didikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk mencapai
visi, misi, dantujuannya.
Dokumen
KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya meliputi:
1.
Kurikulum nasional yang terdiri dari
Rasional, Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran,
KI dan KD, dan Silabus untuk satuan pendidikan terkait. Kurda yang
terdiridari KD danSilabus yang dikembangkan oleh daerah yang
bersangkutan, dengan acuan KI yang dikembangkan pada kurikulum nasional Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kegiatan kurikuler (intrakurikuler,
kokurikuler, ekstrakurikuler)
5.
KalenderPendidikan.
|
|
3.
|
Sistem
yang digunakan
|
Dalam
kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis
mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam satu
matapelajaran.
|
Dalam
kurikulum 2013 yang digunakan Kompetensi Inti (KI)
Berbasis
tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang
menjadi acuan atau bahan ajar.
|
|
4.
|
Silabus
yang digunakan
|
Silabus
yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan
yang berdasarkan silabu snasional.
|
Silabus
yang digunakan adalah silabus daripusat, sehingga seluruh Indonesia menggunakan
silabus yang sama.
|
|
6
|
Mata
pelajaran pancasila
|
Dalam
kurikulum 2006, matapelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti dengan
mata pelajaran pendidikan kewarg anegaraan.
|
Dalam
kurikulum 2013, matapelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan.
|
|
5
|
Implementasikurikulum
|
Dalamkurikulum
2006, sistem yang digunakanadalahpenjurusan.
|
Dalamkurikulum
2013, sistem yang digunakanadalahpeminatan.
|
|
7
|
Beban
belajar siswa
|
Bebanbelajarsiswaterlaluberatkarenabanyaknyamatapelajaran
yang terlalukompleksmelebihikemampuansiswa.
|
Bebanbelajarsiswalebihsedikitdandisesuaikandengankemampuansiswa
|
|
8
|
Proses
penilaian
|
Berfokuspadapengetahuanmelaluipenilaian
output
|
Berbasiskemampuan
Melaluipenilaian
proses dan output
|
|
10
|
Penilaian
|
Menekankanaspekkognitif
Test
menjadicarapenilaian yang dominan
|
Menekankanaspekkognitif,
afektif, psikomotoriksecaraproporsionalPenilaian test
danportofoliosalingmelengkapi
|
|
11
|
Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
|
MemenuhikompetensiprofesisajaFokuspadaukurankinerja
PTK
|
Memenuhikompetensiprofesi,
pedagogi, sosial, dan personal motivasimengajar
|
|
12
|
Pengelolaan
Kurikulum
|
Satuanpendidikanmempunyaikebebasandalampengelolaankurikulumterdapatkecenderungansatuanpendidikanmenyusunkurikulumtanpa
Mempertimbangkankondisisatuanpendidikan,
kebutuhanpesertadidik, danpotensidaerah
Pemerintahhanyamenyiapkansampaistandarisimatapelajaran
(Satuanpendidikanmempunyaikebebasandalampengelolaankurikulum)
|
PemerintahPusatdan
Daerah memilikikendalikualitasdalampelaksanaankurikulum di
tingkatsatuanpendidikaSatuanpendidikanmampumenyusun
Kurikulumdenganmempertimbangkankondisisatuanpendidikan,
kebutuhanpesertadidik, danpotensidaerah
(PemerintahPusatdan
Daerah memilikiKendalikualitasdalampelaksanaankurikulum di
tingkatsatuanpendidikan)
|
2. Kurikulum 2013 Revisi
Kurikulum 2013 Edisi Revisi
adalah hasil perbaikan dari Kurikulum 2013 yang diterapkan pada tahun ajaran
2015/2016. Perbaikan dilakukan pemerintah untuk menghasilkan generasi yang
memiliki tiga kompetensi yaitu sikap,
keterampilan dan pengetahuan
Dalam Kurikulum 2013 Edisi
Revisi terdapat empat poin dalam perbaikannya antara lain :
1. Penataan Kompetensi Sikap
Spiritual dan Sikap Sosial pada semua mata pelajaran. Sebelumnya di kurikulum
2013 lama, terdapat kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap
Spiritual dan Sikap Sosial.
2. Koherensi KI-KD dan
penyelarasan dokumen. Sebelumnya di kurikulum 2013 lama, terdapat
ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus dan buku.
3. Pemberian ruang kreatif kepada
guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 Edisi Revisi. Sebelumnya di
kurikulum 2013 lama, penerapan proses berpikir 5M sebagai metode pembelajaran
yang bersifat prosedural dan mekanistik.
4. Penataan kompetensi yang tidak
dibatasi oleh pemenggalan taksonomi proses berpikir
Tabel Perbedaan Kurikulum 2013
Sebelum Revisi
Dan Kurikulum 2013 Sesudah Revisi
Dan Kurikulum 2013 Sesudah Revisi

3. Perbedaan Kurikulum 2013 dan
Revisi
Dari keterangan diatas dapat
dilihat dan dipahami tentang perbedaan KTSP dan K13 :
1. Nama kurikulum tidak berubah
menjadi kurikulum nasional tapi tetap “Kurikulum 2013 Edisi Revisi” yang
berlaku secara Nasional.
2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2
sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun “KI tetap
dicantumkankan dalam penulisan RPP”.
3. Jika ada 2 “nilai praktik”
dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan “nilai
ketrampilan” dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai
rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester
itu sama.
4. pendekatan scientific 5M
bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya
tidak harus berurutan.
5. “Silabus kurtilas” edisi
revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu “KD, materi pembelajaran, dan
kegiatan pembelajaran”.
6. Perubahan “terminologi” ulangan
harian menjadi “penilaian harian”, uas menjadi “penilaian akhir semester” untuk
semester 1 dan “penilaian akhir tahun” untuk semester 2. Dan sudah tidak ada
lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
2.1.2 Kelebihan Dan Kekurangan KTSP, Kurikulum
2013, Kurikulum 2013
Revisi
1.
Kelebihan
Dan Kekurangan KTSP
- Kelebihan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
a)
Mendorong terwujudnya
otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa
salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya
penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil
di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
b)
Mendorong para guru,
kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c)
KTSP sangat
memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata
pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat
menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan
siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan
kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
d)
KTSP akan mengurangi
beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang
berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
e)
KTSP memberikan
peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
·
Sedangkan kelemahan
dari kurikulum KTSP adalah :
- Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan
satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
- Kurangnya ketersediaan
sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
- Masih banyak guru yang belum
memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun
prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai
syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
2.2 Konsep dasar Perencanaan
Pembelajaran Geografi
2.2.1 Pengertian Perencanaan
Terry (1993:17) menyatakan bahwa
perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilakukan oleh kelompok
untuk mencapai tujuan yang digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan
pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan
visualisasi dan melihat ke depan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa
mendatang.
Banghart dan Trull, (1973) mengemukakan
bahwa perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional dan mengandung
sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapatvmengatasi
berbagai macam permasalahan. Nana Sudjana (2000:61) mengatakan bahwa
perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang
tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang.
Perencanaan bermakna sangat kompleks.
Perencanaan didefinisikan dalam bernagai macam ragam tergantung dari sudut
pandang mana melihat, serta latar belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut
dalam merumuskan definisi. Di antara beberapa definisi tersebut dirumuskan
sebagai berikut.
1. Menurut Prajudi
Atmusudirdjo [erencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang
akan dijalankan dalam mencapai tujun tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin,
2000)
2.
Perencanaan dapat diartikan sebagai
proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan
datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan itu dapat pula
diberi arti sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk
mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan. Perencanaan dapat diartikan
juga sebagai upaya untuk memadukan antara cita-cita nasional yang tersedia yang
diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut (M.Fakry, 1987).
Secara luas,
Tjokroamidjoyo (dalam Syah, 2007) menyatakan bahwa perencanaan mencakup tiga
pengertian berikut.
·
Suatu proses persiapan sistematik
mengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
·
Perencanaan adalah suatu cara untuk
mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber yang ada secara efisien dan
efektif .
·
Perencanaan adalah penentuan tujuan
yang akan dicapai atau yang akan dilakukan bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.
2.2.2 Pengertian Perencanaan
Pengertian pembelajaraan
(instruction) merupakan akumulasi dari konsep mengajar (teaching) dan konsep
belajar (learning). Penekanannya terletak pada perpaduan antara keduanya, yakni
kepada penumbuhan aktivitas subjek didik laki-laki dan perempuan.
Konsep tersebut sebagai suatu sistem, sehingga dalam sistem
pembelajaran ini terdapat komponen-komponen siswi-siswa, tujuan, materi untuk
mencapai tujuan, fasilitas dan prosedur, serta alat atau media yang harus
dipersiapkan. Dengan kata lain, pembelajaran sebagai suatu sistem yang bertujuan,
harus direncanakan oleh guru berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Perlunya perencanaan pembelajaran sebagaimana disebutkan di
atas, dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan
pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi berikut:
1. Untuk
memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran;
2. Untuk merancang
suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem;
3. Perencanaan
desain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar;
4. Untuk
merencanakan suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perseorangan;
5. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada
ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung
pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran;
2.2.3 Prinsip-prinsip Umum atau Dasar yang Harus
Dijadikan Pegangan Guru Dalam Melaksanakan Proses Perencanaan Pembelajaran
Adapun
prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Mengajar harus berdasarkan pengalaman
yang sudah dimiliki siswa. Apa yang telah dipelajari merupakan dasar dalam
mempelajari bahan yang akan diajarkan. Oleh karena itu, tingkat kemampuan siswa
sebelum proses belajar mengajar berlangsung harus diketahui guru. Tingkat
kemampuan semacam ini disebut entry behavior. Hal ini sangat penting agar
proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
2.
Pengetahuan dan keterampilan yang
diajarkan harus bersifat praktis. Bahan pelajaran yang bersifat praktis berhubungan
dengan situasi kehidupan. Hal ini dapat menarik minat, sekaligus dapat
memotivasi belajar.
3.
Mengajar harus memperhatikan perbedaan
individual setiap siswa.
4.
Kesiapan (readiness) dalam belajar
sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar. Kesiapan adalah kapasitas
(kemampuan potensial) baik bersifat fisik maupun mental untuk melakukan
sesuatu.
5.
Tujuan pengajaran harus diketahui
siswa. Apabila tujuan pengajaran diketahui, siswa mempunyai motivasi untuk
belajar. Agar tujuan mudah diketahui, harus dirumuskan secara khusus.
2.2.4 Masalah-masalah
Pokok Dalam Perencanaan Pembelajaran
Beberapa permasalahan pokok yang
harus diperhatikan dan dicarikan solusi pemecahannya yaitu:
a.
Masalah
Arah atau Tujuan
Masalah
yang sering terjadi dalam penentuan arah atau tujuan pengajaran adalah :
rumusan masalah yang dibuat oleh guru terlalu luas dan tidak operasional,
sehingga sulit diukur dan diobservasi yang berakibat tujuan pengajaran tidak
dipahami oleh siswa.
b.
Masalah
Evaluasi
Masalah
yang muncul dalam evaluasi, berkisaran antara lain : Prosedur evaluasi yang
tidak dikenal oleh siswa yang berakibat evaluasi yang dilaksanakan tidak adil,
dan memuaskan para siswa. Rumusan instrumen penilaian tidak jelas, alat
penilaian di buat secara sembarang, kurang atau tidak memenuhi syarat
validitas, serta tingkat reliabilitas yang rendah. Tingkat daya pembeda soal
yang kurang baik yaitu tidak dapat membedakan mana siswa pintar dan mana siswa
yang kurang pintar.
2.2.4 Langkah-langkah Menyusun Perencanaan
Pembelajaran
- Menetapkan Misi dan Tujuan
Dalam pendidikan misi dan tujuan pengajaran mengacu kepada misi dan
tujuan pendidikan mulai dari tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional,
tujuan kurikuler, tujuan pengajaran atau tujuan instruksional baik umum maupun
khusus (standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator hasil belajar).
- Diagnosa Hambatan dan Peluang
Diagnosa hambatan dan peluang termasuk kedalam bagian dari analisis SWOT
(Strengths Weakness Opportunities Threats). Kekuatan, kelemahan, peluang dan
ancaman yang dihadapi suatu lembaga atau organisasi. Analisis SWOT bila
diterapkan secara akurat akan membawa keberhasilan suatu program kegiatan yang
direncanakan.
Peluang adalah situasi penting yang menguntungkan dalam lingkungan
madrasah.
c. Menilai Kekuatan dan Kelemahan
Kekuatan adalah sumber daya yang dimiliki baik sumber daya personal
maupun sumber daya material, maupun sumber daya keuangan. Kelemahan adalah
kekurangan atau keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki lembaga yang berkaitan
dengan sumber daya manusia dengan kualitas dan kapabilitasnya, sumber daya
material yang terbatas baik kualitas maupun kuantitasnya, sumber daya keuangan
yang terbatas, serta kecintaan dan loyalitas yang kurang baik dari guru,
pegawai maupun siswa.
- Mengembangkan Tindakan Alternatif
Setelah analisis SWOT maka kepala sekolah dan guru membuat perencanaan
pengajaran harus dapat memilih alternatif tindakan dan langkah-langkah yang
terbaik yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah
ditetapkan.
- Mengembangkan Rencana Strategi
Dalam perencanaan pengajaran strategi yang dikembangkan adalah strategi
pengajaran. Strategi pengajaran adalah tindakan guru dalam melaksanakan rencana
pengajaran dengan menggunakan berbagai komponen pengajaran (tujuan, bahan,
metode, alat, sumber serta evaluasi) agar dapat mempengaruhi siswa untuk
melakukan kegiatan belajar dalam ranga mencapai tujuan belajar dan pengajaran
yang telah ditetapkan.
2.3 Desain Kompetensi Dan Tujuan
Pembelajaran
2.3.1 Pengertian Kompetensi Pembelajaran
Kompetensi
berasal dari kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan
Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa
kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang
dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini
mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal
tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas,
potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk
melaksanakan tugas-tugas.
Menurut R.M.
Guion dalam Spencer and Spencer mendefinisikan kemampuan atau kompetensi
sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan
cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus
dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa
kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa
dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya.
2.3.2 Cara Mendesain
Kompetensi
Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau
hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum
berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan
khususnya dalam KBK, yaitu:
1.
Standar kompetensi
2.
Kompetensi dasar
3.
Indicator
Standar
Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat
penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan
standar kompetensi yaitu 1. standar isi (content standard) dan 2. standar
penampilan (performance standar). Dengan kata lain Standar Kompetensi adalah
sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata kuliah yang
diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari
mata pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan
Kompetensi Dasar adalah jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat
ditampilkan siswa atau mahasiswa.
Dengan kata
lain, Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan
tercapainya Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa
atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan
tercapainya Standar Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah
totalitas.
Indikator adalah rumusan kompotensi yang lebih
spesifik yang menunjukkan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi.
Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan.
2.4 Desain Materi Pembelajaran
2.4.1
Pengertian
Desain Materi Pembelajaran
Bahan atau materi
pembelajaran (learning materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi
kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam
rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan
pendidikan tertentu. Materi pelajaran merupakan bagian terpenting dalam proses
pembelajaran, bahkan dalam pembelajaran yang berpusat pada materi pelajaran
(subject-centered teaching), mater pelajaran merupakan inti dari kegiatan
pembelajaran. Menurut subject sentered teaching keberhasilan suatu proses
pembelajara ditentukan oleh seberapa banyak siswa dapat menguasai materi
kurikulum. Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi :
1.
Pengetahuan
(knowledge)
Pengetahuan menunjuk
pada informasi yang disampaikan dalampikiran (mind) siswa, dengan demikian
pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dihafal dan dikuasai
oleh siswa, sehingga manakala diperlukan siswa dapat mengungkapkan kembali.
2.
Keterampilan
(skill)
Menunjuk pada tindakan
tindakan- tindakan (fisik dan non fisik) yang dilakukan seseorang dengan cara
yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu.
3.
Sikap
(attitude)
Sikap
menunjuk pada kecerdasan seseorang untuk bertindak sesuai dengan nilai dan
norma yang diyakini keberadaannya oleh siswa.
Membedakan isi materi
pelajaran menjadi 4 macam yaitu fakta, konsep, prosedur dan prinsip.
a. Fakta
Fakta adalah sifat dari
segala suatu gejala, peristiwa benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh panca
indra.Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data spesifik
(tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji atau
observasi.Fakta merupakan materi pelajaran yang paling sederhana, karena materi
ini sifatnya hanya mengikat hal-hal yang spesifik.
Contoh : 1. Ibu kota Indonesia adalah
Jakara
Merupakan
fakta karena pada kenyataannya demikian.
2.
Manusia berjalan dengan kakinya
Merupakan
fakta yang dapat dirasakan dan dapat dilihat.
b. Konsep
Konsep adalah abstraksi
kesamaan atau keterhubungan dari kelompok benda atau sifat. Suatu konsep
memiliki hubungan yang disebut atribut. Atribut adalah sesuatu yang dimiliki
suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu
konsep dengan konsep yang lain.
Contoh : 1. Anak laki-laki merupakan
suatu konsep, yang memiliki atribut
tentu yang
berbeda dengan atribut yang dimiliki oleh konsep anak
perempuan.
Dengan demikian
pemahaman tentang konsep harus didahului dengan pemahaman tentang data dan
fakta, sebab atribut itu sendiri pada dasarnya adalah sejumlah fakta yang
terkandung dalam objek.
c. Prosedur
Prosedur adalah materi
pelajaran yang berhubungan dengan kemampuan siswa untuk menjelaskan
langkah-langkah secara sistematis tentang sesuatu. Misalnya prosedur tentang
langkah-langkah melakukan suatu percobaan, langkah-langkah membuat suatu
karangan, dan lain sebagainya.
d. Prinsip
hubungan antara dua
atau lebih konsep yang sudah teruji secara empiris yang dinamakan generalisasi
yang selanjutnya dapat ditarik kedalam prinsip.
Contohnya :
·
prinsip tentang ketertiban lalulintas
·
prinsip tentang kesejahtaraan sosial
·
prinsip tentang penguapan
·
prinsip tentang radiasi
·
dll.
2.4.2 Sumber Materi Pembelajaran
Dalam
pembelajran konvensional setiap guru menentukan buku teks sebagi satu-satunya
materi pelajaran. Bahkan pembelajaran yang berorientasi kepada kurikkulum
subjek akademis,buku teks yang telah disusun oleh pengembang kurikulum
merupakan sumber utama. Dengan demikian perubahan atau penyempurnaan kurikulum
pada dasarnya adalah penyempurnaan dan perubahan buku ajar. Akibatnya apabila
terjadi berubahan kurikulum maka selalu diikuti perubahan buku pelajaran.
Namun
demikian apakah buku pelajaran merupakan satu-satunya sumber bahan pelajaran?
Ternyata tidak. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan sebagai berikut :
1. Dewasa
ini ilmu pengetahuan berkembang sangat cepat, sehingga kalau guru dan siswa
hanya mengandalkan buku teks sebagai sumber pelajaran, bisa terjadi materi yang
dipelajarai akan cepat usang. Dengan demikian guru dituntut untuk menggunakan
sumber lain yang dapat menyajikan informasi terbaru, misalnya menggunakan jurnal
yang menyajikan berbagai pengetahuan mutakhir, majalah, koran dan sumber
informasi elektronik, misalnya dengan menggunakan dan memamfaatkan internet dan
lain sebaginya.
2. Kemajuan
teknologi informasi memungkinkan materi pelajaran bukan hanya disimpan dalam
buku teks saja, akan tetapi bisa disimpan dalam berbagai bentuk teknoligi yang
lebih efektif dan efisien. Misalnya dalam bentuk CD, kaset, dll. Dalam bentuk
semacamini materi pelajaran akan lebih menarik untuk dipelajari sebab dengan
berbagai bentuk animasi, maka materi pelajaran akan lebih jelas dan kongkret.
Sesuatu yang tidak mungkin disajikan dalam buku cetak karena keterbatasannya,
maka dalam bentuk media elektronik akan dapat disajikan.
3. Tuntutan
kurikulum seperti pada kurikulum satuan pendidikan (KTSP), menuntut siswa agar
tidak hanya sekedar menguasai informasi teoritis, akan tetapi bagaimana teori
tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan lingkungan
dimana siswa tersebut tinggal. Dengan demikian kehidupan masyarakat nyata mestinya
dijadikan sebagai salah satu bahan pelajaran.
2.4.2
Dalam
menetapkan materi pembelajaran ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai
berikut:
1. Adanya
kesesuaian dengan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
2. Adanya
kesesuaian dengan tingkat pendidikan/perkembangan siswa pada umumnya
3. Adaya
pengorganisasian materi secara sistematik dan berkesinambungan
4. Adanya
cakupan hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual.
Langkah-langkah
merumuskan materi pembelajaran adalah:
1. Menentukan
KD yang akan dikembangkan menjadi materi pokok
2. Memahami
substansi rumusan KD, apakah pernyataan KD tersebut berupa fakta , konsep,
prinsip, dan prosedur,.
Contoh
teknik perumusan materi pembelajaran
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
pokok
|
|
Menguraikan Berwudhu
|
1. Dalil
naqli tentang wudhu
2. Niat
wudhu
3. Tata
cara wudhu
4. Kriteria
air yang digunakan untuk berwudhu
5. Hikmah
wudhu
|
Pada
tabel diatas, dapat diperhatikan tentang pengembangan KD menjadi materi pokok.
Berdasarkan rumusan KD tersebut dapat dikembangkan kedalam berbagai macam
bentuk materi pokok. Namun demikian.,tingkat kedalaman dn keluasan materi harus
disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kompetensi siswa.
2.5 Desain Lembar Kegiatan Peserta
Didik Dan Mata Pelajaran
2.5.1 Pengertian Lembar Kegiatan Peserta Didik
Lembar Kegiatan Siswa (LKS) adalah lembar kerja yang
berisikan informasi, perintah/instruksi dari guru kepada siswa untuk
mengerjakan suatu kegiatan belajar dalam bentuk kerja, praktik, atau dalam
bentuk penerapan hasil belajar untuk mencapai suatu tujuan. Di dalam buku Panduan
Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif menungkapkan bahwa LKS merupakan
sesuatu bahan ajar cetak berupa lembar-lembar kertas berisi materi, ringkasan,
dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang mengacu pada
kompetensi dasar yang harus dicapai.
Adapun pengertian LKS menurut beberapa ahli adalah sebagai
berikut:
1. Menurut Dhari dan Haryono (1998)
yang dimaksud LKS adalah lembaran yang berisi pedoman bagi siswa untuk
melakukan kegiatan yang terprogram. Setiap LKS berisikan antara lain: uraian
singkat materi, tujuan kegiatan, alat/bahan yang diperlukan dalam kegiatan,
langkah kerja, pertanyaan-pertanyaan untuk diskusi, kesimpulan hasil diskusi,
dan latihan ulangan.
2. Hasjim (2001) memberikan batasan
pengertian LKS adalah lembar yang digunakan untuk mengarahkan dalam bentuk
mengajar dengan pokok bahasan tertentu dalam membantu siswa meningkatkan
keterampilan proses bernalar.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan
bahwa LKS merupakan bahan ajar cetak yang berupa lembaran-lembaran berisi tugas
yang di dalamnya berupa petunjuk dan langkah-langkah menyelesaikan tugas guna
mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
1.5.2
Persyaratan
Penyusunan Lembar Kegiatan Siswa
Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam menyusun
dan membuat LKS, antara lain dengan sebagai berikut (Hendro dan Jenny, 1992:
41-46):
1.
Syarat-syarat didaktis
LKS sebagai salah satu bentuk sarana berlangsungnya proses
pembelajaran harus mengikuti arus-arus pembelajaran efektif, yaitu:
a.
Ditekankan
apa proses untuk menemukan konsep-konsep, sehingga LKS berfungsi sebagai
penunjuk jalan bagi siswa untuk mencari tahu.
b.
Tidak
memperhatikan adanya perbedaan individual, sehingga LKS yang baik adalah yang
dapat digunakan baik oleh siswa lambat, sedang, atau pandai.
2.
Syarat-syarat konstruksi bahasa
Persyaratan konstruksi yang harus dipenuhi LKS adalah
syarat-syarat yang berkenaan dengan penggunaan bahasa, susunan kalimat,
kesederhanaan, pemakaian kata-kata dan kejelasan dalam arti dapat dimengerti
oleh siswa. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun dan membuat
kalimat LKS adalah:
a.
Menggunakan
bahasa yang sesuai dengan tingkat kedewasaan siswa.
b.
Menggunakan
susunan kalimat atau kata-kata yang jelas.
c.
Memiliki
tata urutan pelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, apabila konsep yang
hendak dituju merupakan suatu yang kompleks, dapat dipecahkan menjadi
bagian-bagian yang lebih sederhana.
d.
Menggunakan
kalimat sederhana dan pendek.
3.
Syarat-syarat teknis
Penyusunan dan pembuatan LKS harus
memenuhi syarat teknis sebagai berikut:
a.
Tulisan,
huruf yang digunakan adalah huruf cetak dan tidak boleh menggunakan huruf
romawi atau latin. Untuk topik menggunakan huruf tebal yang agak besar.
b.
Gambar,
gambar harus dapat menyampaikan pesan atau isi dari gambar secara efektif dari
penggunaan LKS. Gambar yang ada pada LKS diusahakan agar komunikatif sehingga
mewakili benda aslinya. Jika benda dari asli sulit diperoleh dapat diganti
suatu sketsa. Selain itu gambar di dalam LKS harus berproses, artinya gambar
dapat memperjelas pesan.
2.5.3 Kriteria Kelayakan Lembar Kegiatan Siswa
Agar LKS dapat dikatakan memiliki validitas yang tinggi maka
setelah penyusunan LKS dilakukan, hendaknya dilanjutkan dengan pengeditan yang
memenuhi standar atau kriteria validitas LKS. Lembar kegiatan siswa harus
memiliki kriteria yang berhubungan dengan materi, bahasa, penyajian dan
penunjang inovasi serta peningkatan mutu proses pembelajaran.
1. Materi
Materi dalam LKS harus meliputi: (1)
kebenaran konten (fakta, konsep, prinsip, dan proses ilmiah), (2) kemutakhiran
konten, (3) memperhatikan keterkaitan sains, teknologi, dan masyarakat, (4)
sistematis, sesuai dengan keilmuan.
2. Bahasa
Kualitas suatu LKS dapat dilihat
dari bahasa dan cara penulisan. Berikut adalah kriteria bahasa yang digunakan
dalam LKS (1) bahasa yang digunakan sesuai dengan usia siswa, (2) menggunakan
bahasa indonesia yang baik dan benar, (3) istilah yang digunakan mudah
dipahami, (4) menggunakan istilah dan simbol secara kontinyu.
3. Cara
penyajian
Sementara itu kriteria cara
penyajian LKS juga memiliki kriteria, yaitu (1) membangkitkan motivasi, minat
dan rasa ingin tahu siswa, (2) sesuai dengan taraf berpikir siswa dan kemampuan
membca siswa, (3) mendorong siswa terlihat aktif dalam pembalajaran, (4)
menarik dan menyenangkan.
4. Penunjang
inovasi dan peningkatan mutu proses pembelajaran
Adapun penunjang inovasi dan
peningkatan mutu proses pembelajaran meliputi: (1) kesesuaian dengan kurikulum
yang berlaku, (2) menekankan pada penerapan-penerapan dunia nyata, (3) menunjang
terlaksananya proses pembelajaran yang lebih diwarnai student
centered dari pada teacher centered, (4) memberikan
kemudahan dalam menggembangkan di dalam keterampilan proses, (5) menunjang
terlaksananya proses pembelajaran yang lebih diwarnai oleh belajar mengetahui,
belajar melakukan, belajar diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan,
(6) menunjang terlaksananya proses pembelajaran yang bervariasi, (7) memberikan
kemudahan dalam melaksanakan penilaian yang menyeluruh dan berkelanjutan (peneliti
berbasis kelas), (8) mampu mengundang keingintahuan siswa lebih lanjut.
2.5.4 Langkah-langkah
Pengembangan Lembar Kegiatan Siswa
Lembar kegiatan siswa (student
work sheet) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus
dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan siswa akan memuat paling tidak;
judul, KD yang akan dicapai, waktu
penyelesaian, peralatan/bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas,
informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang
harus dikerjakan.
Keberadaan LKS yang inovatif dan kreatif menjadi harapan
semua peserta didik. Karena, LKS yang inovatif dan kreatif akan menciptakan
proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan. Pesera didik akan lebih terbius
dan terhipnotis untuk membuka lembar demi lembar halamannya. Selain itu, mereka
akan mengalami kecandua belajar. Maka dari itu, sebuah keharusan bahwa setiap
pendidik atau calon pendidik agar mampu menyiapkan dan membuat bahan ajar
sendiri. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam
menyiapkan lembar kegiatan siswa:
a. Analisis kurikulum
Analisis
kurikulum dimaksudkan untuk menentukan materi-materi mana yang memerlukan bahan
ajar LKS. Biasanya dalam menentukan materi dianalisis dengan cara melihat
materi pokok dan pengalaman belajar dari materi yang akan diajarkan, kemudian
kompetesi yang harus dimiliki oleh siswa.
b. Menyusun peta kebutuhan LKS
Peta kebutuhan LKS sangat diperlukan
guna mengetahui jumlah LKS yang harus ditulis dan sekuensi atau urutan LKS-nya
juga dapat dilihat. Sekuens LKS ini sangat diperlukan dalam menentukan
prioritas penulisan. Diawali dengan
analisis kurikulum dan analisis sumber belajar.
c. Menentukan judul-judul LKS
Judul LKS ditentukan atas dasar
KD-KD, materi-materi pokok atau pengalaman belajar yang terdapat dalam
kurikulum. Satu KD dapat dijadikan sebagai judul modul apabila kompetensi itu
tidak terlalu besar, sedangkan besarnya KD dapat dideteksi antara lain dengan
cara apabila diuraikan ke dalam materi pokok (MP) mendapatkan maksimal 4 MP,
maka kompetensi itu telah dapat dijadikan sebagai satu judul LKS.
d. Penulisan LKS
Penulisan LKS dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebaga berikut:
1) Perumusan KD yang harus dikuasai
Rumusan KD pada
suatu LKS langsung diturunkan dari dokumen Sandar Isi.
2) Menentukan alat
Penilaian
Penilaian
dilakukan terhadap proses kerja dan hasil kerja peserta
didik. Karena pendekatan pembelajar-an yang digunakan adalah
kompetensi, dimana penilaiannya didasarkan pada penguasaan kompeten-si, maka
alat penilaian yang cocok adalah menggunakan pendekatan Panilaian Acuan Patokan
(PAP) atau Criterion Referenced Assesment. Dengan demikian guru
dapat menilainya melalui proses dan hasil kerjanya.
3) Penyusunan Materi
Materi LKS
sangat tergantung pada KD yang akan dicapai. Materi LKS dapat berupa
informasi pendukung, yaitu gambaran umum atau ruang lingkup substansi yang akan
dipelajari. Materi dapat diambil dari berbagai sumber seperti buku, majalah,
internet, jurnal hasil penelitian. Agar pemahaman siswa terhadap materi lebih
kuat, maka dapat saja dalam LKS ditunjukkan referensi yang digunakan agar siswa
membaca lebih jauh tentang materi itu. Tugas-tugas harus ditulis secara jelas
guna mengurangi pertanyaan dari siswa tentang hal-hal yang seharusnya siswa dapat
melakukannya, misalnya tentang tugas diskusi. Judul diskusi diberikan secara
jelas dan didiskusikan dengan siapa, berapa orang dalam kelompok diskusi dan
berapa lama.
4) Struktur LKS
Struktur LKS
secara umum adalah sebagai berikut:
a) Judul
b) Petunjuk belajar (Petunjuk siswa)
c) Kompetensi yang
akan dicapai
d) Informasi pendukung
e) Tugas-tugas dan
langkah-langkah kerja
f) Penilaian
1. Contoh Lembar Kegiatan Siswa
|
Lembar
Kegiatan Siswa
A. Pendahuluan
Lembar
kegiatan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam mengeksplorasi materi
pembelajaran tentang menulis naskah pidato.
Ikuti
petunjuk dengan baik dan teliti.
B. Kompetensi Dasar
Menyusun
naskah pidato/sambutan (perpisahan, ulang tahun, perayaan sekolah, dll.)
dengan bahasa yang baik dan ejaan yang benar, serta memerhatikan penggunaan
ejaan (8.1.)
C. Indikator
1. Kognitif
Mampu
mengungkapkan pikiran/informasi secara tertulis dengan bahasa yang baik dan
benar dan menggunakan ejaan yang tepat.
2. Psikomotor
Mampu
menulis naskah pidato perpisahan dengan menggunakan bahasa Indonesia dan
ejaan yang baik dan benar.
3. Afektif
Kebanggaan
terhadap hasil tulisan (naskah).
Penanaman
santun bahasa dalam tulisan.
Setelah
kalian membaca contoh naskah pidato, coba kalian tuliskan bagian-bagian
pidato di bawah ini pada lembar kegiatan yang disediakan.
|
|
Lembar
Kegiatan Siswa
1. Buatlah kelompok dengan anggota 3
orang.
2. Setiap kelompok menulis bagian
pidato sesuai kolom pada LKS.
3. Kalian tentukan jenis pidato sesuai
minat: pidato perpisahan, pidato sambutan ulang tahun, atau pidato perayaan
di sekolahmu.
Kelompok
: ......................................
Ketua
: ......................................
Anggota
: 1. ..................................
2. ..................................
3. ..................................
Pidato
: ......................................
|
2.6 Desain Prestasi Pembelajaran
1.6.1 Definisi Prestasi Belajar (Academic
Achievement)
Prestasi selalu dihubungkan dengan pelaksanaan suatu
kegiatan atau aktivitas. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses,
sedangkan prestasi belajar merupakan output dari proses belajar. Definisi
prestasi belajar antara lain dikemukakan oleh Winkel dalam Sunarto (2009) yang
menyatakan bahwa prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau
kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan
bobot yang dicapainya.
Sedangkan menurut Sukmadinata (2005), prestasi atau
hasil belajar (achievement) merupakan realisasi dari kecakapan-kecakapan
potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang. Penguasaan hasil belajar
dapat dilihat dari perilakunya, baik perilaku dalam bentuk penguasaan
pengetahuan, keterampilan berpikir maupun keterampilan motorik.
Nasution dalam Sunarto (2005) mendefinisikan
prestasi belajar adalah kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir,
merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga
aspek yakni: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor
(keterampilan), sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang
belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut. Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar
merupakan tingkat kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mencerna informasi
yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seorang siswa
sering disajikan dalam bentuk simbol berupa angka, huruf maupun kalimat yang
menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap siswa pada suatu periode
tertentu. Prestasi belajar yang merupakan hasil pengukuran
terhadap
siswa meliputi aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan
2.6.2 Faktor
yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar
Kuh et al. (2006) dalam laporan komisi yang
disampaikan pada National Symposium on Postsecondary Student Success dengan
judul What Matters to Student Success: A Review of the Literature, menyusun
suatu kerangka kerja keberhasilan belajar siswa berdasarkan survei
literatur yang telah dilakukan. Dalam kerangka kerja tersebut,
keberhasilan belajar siswa (student success) didefinisikan
sebagai prestasi akademik, keterlibatan dalam kegiatan yang bertujuan
pendidikan, kepuasan, perolehan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi yang
diinginkan, ketekunan, pencapaian tujuan pendidikan, dan kinerja setelah lulus
kuliah. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar dapat dibagi menjadi dua
tahap, yaitu tahap Pengalaman Pra Perkuliahan dan Karakteristik Latar Belakang
Siswa (Pre-college Experience and Student Background Characteristic)
serta tahap Pengalaman Perkuliahan (College Experience), yang
meliputi Perilaku Siswa (Student Behaviours), Kondisi Institusi (Institution
Condition) dan Keterlibatan Siswa (Student Engangement).
2.7 Desain Evaluasi Pembelajaran
2.7.1 Pengertian desain
evaluasi
Evaluasi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penilaian, sedangkan menurut istilah, evaluasi adalah suatu
tindakan untuk menentukan nilai dari sesuatu. Desain evaluasi adalah suatu
kondisi dan prosedur yang diciptakan oleh evaluator untuk mengumpulkan data.
Kebanyakan pendidik ketika mendengar istilah “evaluasi” akan langsung mengarah
kepada desain penelitian yang sudah umum seperti desain pre test dan desain
post test. Padahal istilah evaluasi harusnya dimaknai dalam konteks yang lebih
besar. Suatu sistem yang berisi banyak komponen yang saling berinteraksi dan
dikembangkan serta diimplementasikan sehingga tercapai kelengkapan
instruksional (tujuan pembelajaran), desain pembelajaran merupakan
prinsip-prinsip penerjemahan dari pembelajaran dan instruksi kedalam
rencana-rencana untuk bahan-bahan aktivitas-aktivitas instruksional. [1]
2.7.2
Prinsip-Prinsip
Evaluasi Pembelajaran
Prinsip
diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi pembelajaran. Oleh karena
itu evaluasi dapat dikatakan terlaksana
dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada
prinsip-prinsip berikut ini:
a. Prinsip
Kontinuitas (terus menerus/ berkesinambungan) Artinya bahwa evaluasi itu tidak
hanya merupakan kegiatan ujian semester atau kenaikan saja, tetapi harus
dilaksanakan secara terus menerus untuk mendapatkan kepastian terhdap sesuatu
yang diukur dalam kegiatan belajar mengajar dan mendorong siswa untuk belajar
mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan selanjutnya.
b. Prinsip
Komprehensif (keseluruhan) Seluruh segi kepribadian murid, semua aspek tingkah
laku, keterampilan, kerajinan adalah bagian-bagian yang ikut ditest, karena itu
maka item-item test harus disusun sedemikian rupa sesuai dengan aspek tersebut
(kognitif, afektif, psikomotorik)
2.7.3 Teknik Evaluasi Pembelajaran
Istilah teknik dapat
diartikan sebagai alat. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang digunakan dalam
rangka melakukan kegiatan evaluasi. Dalam hal evaluasi, sekolah diberikan
wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara
internal. Evaluasi internal atau sering juga disebut evaluasi diri,
dilaksanakan oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan
mengevaluasi hasil program-program yang
telah dilaksanakan. Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah
dikenal adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes, maka evaluasi dilakukan
dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi
dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.
1. Teknik
tes
Tes adalah
alat atau prosedur yang
dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian di
bidang pendidikan yang berbentuk
pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan
atau perintah-perintah oleh tes sehingga
dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai yang
dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.
Ditinjau
dari segi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar
peserta didik, tes dibedakan menjadi empat golongan:
a) Tes
diagnostik, adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahankelemahan siswa
sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan
pemberian perlakuan yang tepat.[2]
b) Tes
formatif, adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh
manakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang
telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajarandalam jangka waktu
tertentu.
c) Tes
sumatif, adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program
pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan "ulangan
umum", dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi
Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah.
2. Teknik
non tes
Dengan teknik non tes,
maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa
menguji peserta didik, melainkan dilakukan dengan:
a) Skala
bertingkat (Rating scale) Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka
terhadap sesuatu hasil pertimbangan.
b) Quesioner
(Angket) Yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Daftar cocok
(check list) yaitu deretan pernyataan di mana responden yang dievaluasi tinggal
membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan.
c) Wawancara
(Interview) Suatu metode atau
cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya
jawab sepihak.
2.8
Desain
Program Tahunan
2.8.1 Pengertian
Program Tahunan
Program
adalah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Dalam
pengertian program tahunan terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan tentang
pengertian tersebut.
Program tahunan adalah rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu
diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya
dapat dicapai oleh siswa.
2.8.2 Pengertian Program Semester
Semester adalah satuan waktu yang
digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan
dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, praktikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan
berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan.
Dalam program pendidikan semester
dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya
satu program pendidikan.Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan
merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester
segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai
dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat
ditentukan lulus atau tidak.
Pada umumnya program semester ini
berisikan tentang
bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan
keterangan-keterangan.
1.
Langkah-langkah Penyusunan Program Tahunan
1.
Menelaah
kalender pendidikan, dan ciri khas sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan
tingkat satuan pendidikan.
2.
Menandai
hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif,belajar, waktu
pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur
meliputi
a. Jeda tengah
semester
b. Jeda antar semester
a. Libur akhir tahun
pelajara
b. Hari libur keagaman
c. Hari libur umum termasuk hari-hari
besar nasional
d. Hari libur khusus
3.
Menghitung
jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan
dalam format matrik yang tersedia.
4.
Medistribusikan
olokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan
topik bahasannya pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan maeri,
tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu
untuk ulangan serta review materi.
2.8.3 Langkah-langkah Penyusunan Program
Semester
a.
Memasukkan
KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Program Semester
b.
Menentukan
jumlah jam pada setiap kolom minggu dan jumlah tatap muka per minggu untuk mata
pelajaran
c.
Mengalokasikan
waktu sesuai kebutuhan bahasan topik dan sub topik pada kolom minggu dan bulan.
d.
Membuat
catatan atau keterangan untuk bagian-bagian yang membutuhkan penjelasan
Contoh Format Analisis Pekan
Efektif, Program Tahunan, dan Program Semerster
1. Format Analisis Pekan Efektif
|
Semester
|
Bulan
|
Jumlah Minggu
|
Minggu efektif
|
Minggu tdk efektif
|
Keterangan
|
|
I
|
Juli
|
||||
|
Agustus
|
|||||
|
September
|
|||||
|
Oktober
|
|||||
|
November
|
|||||
|
Desember
|
|||||
|
Jumlah
|
|||||
|
II
|
Januari
|
||||
|
Februari
|
|||||
|
Maret
|
|||||
|
April
|
|||||
|
Mei
|
|||||
|
Juni
|
|||||
|
Jumlah
|
Jakarta, ................... 2011
Guru Mata Pelajaran
(----------------------------)
2. Format Program Tahunan
Satuan Pendidikan :
Mata
Pelajaran
:
Kelas/Program
:
Tahun
Pelajaran :
|
Standar
Kompetensi
Smster I
|
Kompetensi
Dasar
(KD)
|
Konsep/Sub
Konsep
(Pokok
Bahasan)
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
|
Jumlah
|
||||
|
Standar
Kompetensi
Smster II
|
Kompetensi
Dasar
(KD)
|
Konsep/Sub
Konsep
(Pokok
Bahasan)
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
|
Jumlah
|
||||
Mengetahui
Samarinda,
................... 2012
Kepala
Madrasah
Guru Mata
Pelajaran
(..................................)
(.................................)
2.9
Desain
Program Sumester
2.9.1 Program Semester
Menurut KBBI,
program adalah program dalam sistem persekolahan yang mempersiapkan sejumlah
mata pelajaran yang diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan
studi. Sedangkan semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk
penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan
tatap muka, praktikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan
berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan.
Program semester
ialah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak
dilaksanakan dan dicapai dalam satu semester.Program semester ini merupakan
penjabaran dari program tahunan.
Pada umumnya program semester ini
berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang
direncanakan, dan keterangan-keterangan. Komponen-komponen program
semester meliputi:
3.
Identitas
(satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, semester),
4.
Kompetensi inti,
5.
kompetensi
dasar,
6.
materi
pokok,
7.
kegiatan
pembelajaran,
8.
indikator,
9.
penilaian
(teknik, bentuk instrumen, contoh instrumen),
10.
alokasi
waktu,
11.
sumber
belajar, dan karakter.
Format untuk program semesteran
dapat dilihat pada halaman berikut ini
PROGRAM
SEMESTER
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas :
Semester :
|
SEMESTER GANJIL
|
|||||||||||||||||||
|
NO
|
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR
|
MATERI
|
ALOKASI WAKTU
|
BULAN
|
BULAN
|
BULAN
|
||||||||||||
|
TEKS
|
|||||||||||||||||||
|
1.
|
|||||||||||||||||||
Dari format semesteran di atas maka
tampak jelas bahwa program ini pada dasarnya sebagai penjabaran dari program
tahunan. Cara pengisian program di atas adalah sebagai berikut:
1.
Tentukan
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ingin dicapai. Dalam hal
ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan
dalam Standar Isi (SI), yakni pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
yang sudah kita kenal , kecuali kalau kita memang diharuskan merumskan SK dan
KD sendiri, misalnya dalam merumuskan kurikulum Muatan Lokal (Mulok).
2.
Lihat
program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau
jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu.
3.
Tentukan
pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
2.9.2 Langkah-langkah Penyusunan Program Semester
1.
Memasukkan
KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Program Semester.
2.
Menentukan
jumlah jam pada setiap kolom minggu dan jumlah tatap muka per minggu untuk mata
pelajaran.
3.
Mengalokasikan
waktu sesuai kebutuhan bahasan topik dan sub topik pada kolom minggu dan bulan.
Hal – hal yang diperhatikan adalah :
a.
banyaknya
pekan dalam setiap bulan
b.
jumlah
pekan efektif per bulan (pekan dimana terjadi KBM)
c.
jumlah
pekan tidak efektif (pekan dimana tidak terjadi KBM misal HUT Sekolah, Hari
libur umum dan lain-lain)
d.
total
pekan, pekan efektif, pekan tidak efektif per tahun.
2.10 Desain Silabus Pelajaran
2.10.1
Pengertian Silabus
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum
lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai
kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran
merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.10.2
Mekanisme Pengembangan Silabus

Gambar 1. Mekanisme Pengembangan Silabus.
Di dalam
pengembangan silabus tentunya didasari oleh adanya Standar isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) Hendaknya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
di analisis terlebih dahulu untuk pengembangan silabus selanjutnya. Analisis
ini merupakan hal utama dalam tahap pertama pengembangan silabus. Setelah
analisis Standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), maka Kompetensi
Dasar yang telah ditentukan di kembangkan bersama indicator pencapaian.
Kompetensi Dasar dan Indikator inilah yang akan berperan sebagai pembantu dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Dalam hal ini, Kompetensi Dasar dan Indikator
harus memuat beberapa hal yang menunjang keberhasilan proses pembelajaran yaitu
materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu yang sesuai,
sumber belajar yang relevan, serta tahap terakhir penilaian.
2.10.3
Tahap-Tahap
Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi mata
pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus
dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang
pendidikan tertentu pula. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah
ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari Standar
isi (SI).
Kompetensi Dasar adalah
pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk
menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah
ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari
standar kompetensi. Seperti halnya dalam standar kompetensi sudah ada dalam
Standar isi, dengan demikian tugas pengembang silabus adalah menganalisis
standar tersebut. Penetapan kompetensi dasar tidak harus selalu sesuai dengan
urutan yang ada dalam Standar isi.
Mengkaji SK dan KD mata
pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memerhatikan hal-hal berikut :
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang
ada di SI dalam tingkat.
b.
Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan antar KD pada mata pelajaran
d.
Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian
tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang
harus dicapai. Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian
KD dengan mempertimbangkan:
a.
Potensi peserta didik
b.
Karakteristik mata pelajaran
c.
Relevansi dengan karakteristik daerah
d.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial dan spiritual peserta didik
e.
Kebermanfaatan bagi peserta didik
f.
Struktur keilmuan
g.
Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran
h.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan
i.
Relevan dengan alokasi waktu yang tersedia
j.
Merumuskan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
adalah segala aktifitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan nonfisik
termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas
untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu. Pembelajaran
di dalam kelas misalnya melakukan observasi ke suatu objek, mengamati kegiatan
tertentu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah :
a.
Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik
(guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang
harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan
penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Petunjuk dalam
merumuskan indikator adalah pertama, indikator dirumuskan dalam bentuk
perubahan perilaku yang dapat diukur keberhailannya. Kedua, perilaku yang dapat
diukur itu berorientasi pada hasi belajar bukan pada proses belajar. Ketiga,
sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu bentuk perilaku.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD
peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.[3]
Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu
pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan
dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya. Penulisan buku sumber harus seuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
2.11
Desain
Rencana Perencanaan Pembelajaran
2.11.1 Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi
dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali
pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum
mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan
mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang
produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun
dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu
dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di
dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan
sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan
dilakukan.
2.11.2
Tujuan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk : (1)
mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2)
dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya
guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi
program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
2.11.3
Fungsi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru
untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar
lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana
pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh
karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (
fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon
siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
2.11.4
Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan
Dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur
pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
1. Identitas
mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam
pertemuan yang dialokasikan).
2. Kompetensi
dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
3. Materi
pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai
kompetensi dasar dan indikator.
4. Kegiatan
pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa
dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk
menguasai kompetensi dasar dan indikator).
2.11.5
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang
menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan
alat evaluasi yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi
beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
1. Perencanaan
pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
2. Perencanaan
pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3. Perencanaan
pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
4. Perencanaan
pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
5. Perencanaan
pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar
observasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan
dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang
guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi
indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan
kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap
paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan
evaluasi proses dan hasil belajar.
2.11.5 Komponen Penyusunan RPP
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a.
Identitas Mata Pelajaran
Identitas
mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b.
Standar Kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
d.
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk
menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f.
Materi Ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g.
Alokasi Waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh
guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang
telah ditetapkan peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
i.
Kegiatan pembelajaran
1.
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan,
guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti
proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4)
menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.11.6 Langkah-Langkah
Penyusunan RPP
Dalam menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah – langkah sebagai berikut:
1.
Mengisi kolom identitas
2.
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan
untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3.
Menentukan SK, KD, dan Indikator yang
akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
4.
Merumuskan tujuan pembelajaran
berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD
dan Indikator, pada saatsaat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan
pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat
dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat
beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:
1. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk
seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan
komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi
dasar sekalipun sudah dituliskan dalam silabus, perlu tetap dituliskan kembali
dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen
yang lainnya dan menjadi titik tolak untuk menentukan materi pembelajaran,
indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta
menentukan cara penilaian.
2. Penjabaran
kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami
oleh guru. Setelah itu guru harus mampu menuliskannya dalam RPP dengan
menggunakan rumusan-rumusan yang tepat, terukur, dan operasional.
Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan
mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap
rendahnya kemampuan yang dimiliki siswa.
3. Dalam
penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menjadikan buku teks
sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat
bahwa seluruh proses pembelajaran akan berada di sekitar buku teks tersebut. Dalam
RPP yang dikembangkan, sebenarnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber.
Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan
maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan
adanya kompetensi dasar dan indikator akan memudahkan penentuan materi
4. Dalam
penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana
yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar
dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya
cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Guru perlu
memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien
dengan mempertimbangkan:
a. Karakteristik
kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
b. Keadaan
siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa seperti kemampuan belajar,
cara belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
c. Jenis
dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan
kegiatan pembelajaran.
d. Sifat
dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk mencapai kompetensi
dasar.
2.12
Desain
Evaluasi Dan Remedial
2.12.1
Evaluasi
Sebuah kebijakan tidak
bisa dilepas begitu saja setelah diimplementasikan. Kebijakan ini harus diawasi
dan salah satu mekanisme pengawasan tersebut disebut dengan evaluasi kebijakan.
Evaluasi, bila diterjemahkan secara tunggal dapat berarti kegiatan yang bertujuan
memberikan penilaian terhadap sesuatu yang telah dikerjakan.
Berdasarkan
pengertian tersebut, maka dalam evaluasi terdapat serangkaian kegiatan yang
bertujuan untuk menilai jalannya suatu pelaksanaan kegiatan dan juga sebagai
usaha untuk menilai manfaat dari suatu kebijakan.
Siagian (1989 : 4) mengemukakan :
“Evaluasi
adalah fungsi organik administrasi dari manajemen yang terakhir yaitu merupakan
proses pengeluaran dan perbandingan daripada hasil-hasil pekerjaan yang
senyatanya dicapai dengan hasil yang seharusnya dicapai”.
Selanjutnya,
Parayudi Atmosudirjo, seperti yang dikutip oleh Iskandar (1999 : 8),
mengemukakan evaluasi adalah pengawasan yang dilakukan dengan mengadakan
pengukuran terhadap keseluruhan penyelenggaraan terutama setelah selesai”.
Sedangkan Joint Comitte berpendapat bahwa, evaluasi merupakan penelitian yang
sistematik atau teratur tentang manfaat atau guna suatu objek (Tayibnapis, 2004 : 4).
Berdasarkan
ketiga pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah usaha untuk
mengukur dan memberikan nilai secara objektif terhadap hasil-hasil dari
pelaksanaan suatu kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Evaluasi juga
dapat digunakan untuk melihat apakah pelaksanaan suatu kegiatan sesuai dengan
apa yang direncanakan sebelumnya atau tidak, seandainya tidak tercapai
dimanakah letak kelemahan dari kegiatan tersebut sehingga nantinya dapat
diperbaiki atau bahkan dihentikan sama sekali.
Evaluasi
merupakan langkah terakhir dari proses kebijaksanaan Negara. Islamy (1994 : 37) menguraikan
terdapat enam proses perumusan kebijaksanaan negara, antara lain :
a. Perumusan
masalah kebijaksanaan negara.
b. Penyusunan
agenda pemerintah.
c. Perumusan
usulan kebijaksanaan negara.
d. Pengesahan
kebijaksanaan negara.
e. Pelaksanaan
(implementasi) kebijaksanaan negara.
f. Penilaian
(evaluasi) kebijaksanaan negara .
Berdasarkan
keenam proses perumusan tersebut, terlihat bahwa proses kebijakan dapat
digambarkan sebagai urutan keadaan-keadaan yang berbeda dan berhubungan dengan
suatu kebijakan. Dengan kata lain, dalam suatu proses kebijakan adalah
keseluruhan dari tindakan-tindakan yang dinamis sehubungan dengan persiapan,
penentuan, pelaksanaan (implementasi), penilaian (evaluasi) dan pengendalian
(umpan balik) dari suatu kebijakan (Iskandar, 1999 : 37)
Pengertian
evaluasi menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) adalah kegiatan untuk
mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi
tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil
keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi
yang berguna bagi pihak decision maker
untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah
dilakukan.
Sedangkan Siagian (1987 : 78), mengemukakan :
“Evaluasi adalah proses
pengukuran dan perbandingan hasil-hasil kegiatan operasional yang nyatanya
dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai menurut target dan standar
yang telah ditentukan sebelumnya”.
Menurut Sugiyono (2004 : 10), penelitian evaluasi terdiri dari2 (dua) jenis yaitu:
1.
Penelitian evaluasi formatif yang menekankan pada
proses
Evaluasi ini dilakukan
pada saat program sedang berjalan, bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan
pengelolaan dalam jangka waktu tertentu, sejauhmana keberhasilan program,
melihat penyimpangan, meningkatkan efesiensi, efektifitas dan produktivitas
program.
2.
Penelitian evaluasi sumatif yang menekankan pada
produk
Evaluasi sumatif
dilakukan pada saat proyek atau program telah selesai dilaksanakan, dengan
tujuan untuk mendapatkan feedback
dari suatu aktivitas dalam proses, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan
program atau produk. Evaluasi ini menekankan pada efektifitas pencapaian
program yang berupa produk tertentu.
Evaluasi pada dasarnya adalah untuk
mengukur bagaimana proses implementasi dari program dan proyek yang berlangsung,
sekalipun yang dilihat adalah prosesnya, namun evaluasi ini tidak terlepas dari
kerangka berfikir input-output.
Sehingga dalam mengevaluasi tetap dilihat yang menjadi input dari proyek dan apa outputnya.
Input, dalam suatu sistem merupakan komponen tahap awal yang
menjadi masukan dalam suatu sistem. Komponen input akan memberikan informasi
yang sangat dibutuhkan dalam proses suatu sistem. Masukan (input) mewakili semua faktor yang ditanamkan dalam suatu organisasi
oleh lingkungan ekstern. Masalah ini diolah atau diubah menjadi macam-macam
keluaran yang dikembalikan kepada lingkungannya.
Proses, merupakan suatu proses pengerahan semua faktor yang
terdapat di dalam masukan atau input sehingga dapat diberdayakan atau
dimanfaatkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai suatu proses,
di dalamnya terdapat tahapan-tahapan kegiatan yang tersusun secara sistematis
dan berkelanjutan. Secara nyata pada proses transformasional semua kegiatan
harus dilaksanakan dalam suatu kerangka manajemen yang secara integratif
menjadi acuan dan memberikan gambaran yang jelas tentang semua aspek.
Output, merupakan hasil pelaksanaan kebijakan seperti yang telah
ditetapkan pada tujuan sebelumnya. Hasil dari pelaksanaan kebijakan tersebut
merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh pelaksanaan kebijakan tersebut yang
berupa kriteria tertentu. Hasil dari output tersebut akan dilihat dan
dibandingkan dengan program yang sudah ditentukan.
Umpan balik, atau disebut juga dengan feedback adalah komponen system yang berfungsi sebagai reaksi atau
respon yang terjadi yang disebabkan oleh pelaksanaan suatu kebijakan, kedudukan
umpan balik berfungsi sebagai aspek evaluasi pelaksanaan suatu kebijkan yang
bertujuan sebagai langkah perbaikan dan penyempurnaan pelaksanan evaluasi, yang
memadai kerangka berfikir input-output.
Dari aspek pelaksanaan, evaluasi
adalah keseluruhan kegiatan pengumpulan data dan informasi, pengolahan,
penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan.
Evaluasi adalah proses memahami atau
memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk
pihak-pihak pengambil keputusan. Secara rinci dapat disampaikan sebagai berikut
: (Arifin, 2011 : 99)
a.
Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data
seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kapabilitas
pelaksanaan, guna mengetahui sebab akibat dari dilaksanakannya kegiatan
tersebut.
b.
Dalam rangka pengembangan, evaluasi merupakan suatu
kegiatan untuk menilai seberapa jauh program yang telah berjalan seperti yang
telah direncanakan.
c.
Evaluasi sebagai suatu alat untuk menentukan apakah
tujuan pelaksanaan kegiatan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah
berada dijalan yang diharapkan.
d.
Evaluasi adalah suatu kegiatan yang direncanakan
dengan cermat dan merupakan bagian yang integral dari suatu kegiatan/program.
e.
Evaluasi merupakan proses yang sistematis mulai
dari menentukan tujuan (objektif) sampai menentukan keputusan, dimana prosesnya
diawali dengan menentukan sasaran (objek) yang akan dievaluasi, menentukan
instrumen (alat ukur), cara mengukur, mencatat data, menganalisis,
menginterprestasi hasil analisis, mengambil kesimpulan dan menetapkan
keputusan.
Pada Evaluasi Program Remedial Terhadap Peningkatan Hasil Belajar Di Sekolah
Menegah Pertama Negeri Di Kecamatan Muara
Sugihan Kabupaten Banyuasin akan dilihat atau dinilai dengan menggunakan penilaian
pada tahap proses atau disebut dengan evaluasi formatif (monitoring), juga pada
tahap akhir disebut dengan evaluasi sumatif (output).
2.12.2 Hakikat Pembelajaran Perbaikan (remedial teaching)
Pembelajaran
perbaikan (remedial teaching) merupakan layanan pendidikan yang
diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga
mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep
penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan
Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan
sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem
pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Sistem
dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD
setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika
seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan
telah mencapai ketuntasan.
Dengan
diberikannya pembelajaran perbaikan (remedial teaching) bagi peserta
didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini
memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat
penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan
program pembelajaran remedial.
2.12.3 Prinsip-Prinsip Perbaikan Pembelajaran (remedial
teaching)
Beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan
sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain :
1. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan
sendiri-sendiri. Oleh karena itu program perbaikan (remedial) hendaknya
memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan,
dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus
mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran perbaikan (remedial teaching)
hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan
pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan
bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu
mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika
dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan
bantuan.
3. Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar
peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu
digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik.
4. Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada
peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin.
Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin
memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut
yang dialami peserta didik.
5. Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian
Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran
remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler
dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar
setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan
masing-masing
.
2.12.4 Perencanaan
dan Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Pada Remedial Teaching itu terdapat banyak faktor
yang menjadi penyebab kesulitan belajar, agar dapat memberikan diagnosa
kesulitan belajar dan menganalisa kesulitan-kesulitan itu. Oleh sebab itu guru
perlu menyusun perencanaan Remedial Teaching dan dilaksanakan
bagi anak yang memerlukan, (Roestiyah, 1989 : 40)
Remedial Teaching (Pengajaran Remedial)
yang dilakukan di lingkungan SMP Negeri di Kecamatan Air Sugihan sudah berjalan sebagaimana semestinya. Namun,
dalam kenyataannya masih perlu belajar untuk lebih mengenal mengenai Remedial
Teaching dalam mengetasi kesulitan belajar yang dihadapi siswa dalam mata
pelajaran . Yang mana setiap yang mengajar pada bidang studi tertentu akan
Menghadapi kesulitan
dalam pencapaian nilai yang standar sesuai yang diharapkan oleh tiap guru.
Pembelajaran remedial pada
hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan
atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang perlu
dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok,
yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment)pembelajaran remedial.
Diagnosis kesulitan belajar
dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Teknik
yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes
prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik,
wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Kesulitan belajar dapat dibedakan
menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
a. Kesulitan belajar ringan
biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti
pembelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang
dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari
luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal,
pergaulan, dan sebagainya.
c. Kesulitan belajar berat
dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya
tunarungu, tunanetra¸tunadaksa, dan sebagainya.
Setelah diketahui kesulitan
belajar yang dihadapi peserta didik, langkah
2.13
Desain
Program Pengayaan
2.13.1
Pengertian pengayaan
Pengayaan adalah kegiatan tambahan
yang dieberikan kepada siswa yang telah mencapai ketenetuan dalam belajar yang
diamaksudkan untuk menambah wawasan atau memeperluas pengetahuannya dalam
materi pelajran yang telah dipelajarinya. Disamping itu pembeljaran pengayaan
bisa diaetikan memberikan pemahaman yang lebih dalam dari pada sekedar standar
kompetensi dalam kurikkulum.
Dalam hal ini, mukhtar dan rusmini
(2009) menguatakan bahwa kegiatan
oengayaan merupakan kegiatan yang relatif bebas, karena bersifat memperluas,
memperdalam dan menunjang satuan pelajaran yang diterapkan kepada semua siswa
yang sudah tuntas dalam belajar. Artinya, kegiatan pengayaan ini bukanlah
merupakan suatu kasus yang dialami oleh
siswa-siswa yang belum tuntas yang disebabkan oleh kelambatan, kesulitan atau
kegagalan dalam belajar.
Kegiatan
pengayaan ini ada dua macam, yaitu ;
1.
Pengayaan
horizontal , yaitu upaya memberikan tugas sampingan yang akan memperkaya
pengetahuan siswamengenai materi yang sama.
2.
Pengayaan
vertikal, yaitu kegiatan pengyaan yang berupa peningkatan dari tingkat
pengetahua yang sedang diajarkarkan ketingkat yang lebih tinggi diajarkan,
sehingga siswa maju dari satuan pelajaran sedang yang diajarkan kesatuan
pelajaran berikutnya menurut kemampuan dan kecerdasannya sendiri.
2.13.2 Tujuan pengayaan
Adapun tujuan pengayaan selain untuk
meningkatakan pemahaman dan wawasan tehadap materi yang sedang atau telah
dipelajarinya juga agar siswa dapat belajar secara optimal baik dalam hal
pendaya gunaan kemampuannya maupun perolehan dari hasil belajar.
2.13.3
Prosedur pelaksanaan program pengayaan
Kegiatan program pengayaan diawali
dari kegiatan pembelajaran atau dengan penyajian pelajaran terlebih dahulu
denagan mengacu kepada kriteria belajar tuntas.
Pelaksanaan
program pengayaan didasarkan pada hasil tes formatif atau sumaatif yang
fungsinya sebagai feed back bagi guru dalam rangka memeperbaiki kegiatan
pembelajran, akan terapat dua kemunngkinan
:
- Bagi siswa yang taraf penguasaannya kurang
dari 75% perlu diberikan perbaikan (remedial teaching)
- Bagi siswa yang taraf penguasaannuuya
lebih dari 75% perlu diberikan pengyaan.
2.14
Desain
Inovasi Pembelajaran
2.14.1 Model Desain Pembelajaran
dan jenis-jenisnya
Model
pembelajaran (Teaching Models) atau (Models of Teaching) memiliki makna lebih
luas dari metode, strategi/pendekatan dan prosedur. Istilah model pembelajaran
adalah pendekatan tertentu dalam pembelajaran yang tercakup dalam tujuan,
sintaks, lingkungan dan sistem manajemen (Arends, 1997:7)
Adapun
ciri-ciri dari model pembelajaran dapat digambarkan sebagai berikut.



Sintak dalam model pembelajaran merupakan urutan
tahap-tahap yang selalu diikuti dalam pembelajaran.
Jenis-jenis
model pembelajaran menurut Richard I. Arends antara lain: model pembelajaran
langsung (Direct Instruction), model
pembelajaran kooperatif (Cooperative
Learning), model pembelajaran berdasarkan masalah (Problem Based Instructions) dan strategi-strategi belajar (Learning Strategies).
2.14.2 Model Pembelajaran Langsung
Pembelajaran
langsung dirancang secara khusus untuk mengembangkan pembelajaran peserta
didik tentang pengetahuan prosedural dan pengetahuan deklarasi yang terstruktur
dengan baik dan dapat dipelajari selangkah demi selangkah.
Sintaks model pembelajaran langsung adalah sebagai
berikut.
|
Fase
|
Peran Guru
|
|
1.
menyampaikan tujuan dan
mempersiapkan peserta didik
|
Guru menjelaskan tujuan,
informasi latar belakang pelajaran, pentingnya pelajaran, mempersiapkan peserta didik untuk belajar
|
|
2.
mendemonstrasikan pengetahuan
atau keterampilan
|
Guru mendemonstrasikan
keterampilan atau menyajikan informasi setahap demi setahap
|
|
3.
membimbing pelatihan
|
Guru memberikan pelatihan awal
|
|
4.
mengecek pemahaman dan
pemberian umpan balik
|
Mengecek apakah peserta didik telah berhasil melakukan tugas
dengan baik, memberi umpan balik
|
|
5.
memberi kesempatan untuk
pelatihan lanjutan dan penerapan
|
Guru mempersiapkan kesempatan
untuk melakukan pelatihan lanjutan, dengan perhatian khusus pada penerapan
untuk situasi lebih kompleks dalam kehidupan sehari-hari
|
2.14.3 Model Pembelajaran Kooperatif
Model
pembelajaran kooperatif sangat berbeda dengan pembelajaran langsung. Model ini
dapat digunakan untuk mengajarkan materi
yang agak kompleks dan lebih tinggi lagi. Model pembelajaran kooperatif dapat membantu guru untuk
mencapai tujuan model pembelajaran kooperatif.
|
Fase
|
Peran Guru
|
|
1.
menyampaikan tujuan dan
memotivasi peserta didik
|
Guru menyampaikan tujuan
pembelajaran dan memotivasi peserta didik untuk belajar
|
|
2.
menyajikan informasi
|
Guru menyajikan informasi
kepada peserta didik dengan jalan demonstrasi atau
lewat bahan bacaan
|
|
3.
mengorganisasikan peserta didik dalam kelompok-kelompok
belajar
|
Guru menjelaskan kepadapeserta didik bagaimana caranya membentuk
kelompok belajar dan membentuk setiap kelompok agar melakukan transisi secara
efesien
|
|
4.
membimbing kelompok belajar
untuk bekerja dan belajar
|
Guru membimbing
kelompok-kelompok belajar pada saat mereka mengerjakan tugas
|
|
5.
Evaluasi
|
Guru mengevalusi hasil belajar
tentang materi yang telah dipelajari atau masing-masing kelompok
mempresentasikan hasil kerjanya.
|
|
6.
Memberikan Penghargaan
|
Guru menggunakan cara-cara yang
sesuai untuk menghargai baik upaya maupun hasil belajar individu dan kelompok
|
2.14.4 Model Pembelajaran
Berdasarkan Masalah
Model
ini tidak dirancang untuk membantu guru memberikan informasi sebanyak-banyaknya
kepada peserta
didik. Model ini dikembangkan untuk
membantu peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir, pemecahan masalah, keterampilan
intelektual, belajar berperan berbagai orang dewasa melalui pelibatan peserta
didik dalam pengalaman nyata atau
simulasi dan menjadi self-regulated
kearner.
Sintaks model pembelajaran berdasarkan masalah
|
Fase
|
Peran Guru
|
|
1.
Orientasi siswa kepada masalah
|
Guru menjelaskan tujuan
pembelajaran, menjelaskan segala hal yang akan dibutuhkan, memotivasi peserta didik terlibat dalam aktivitas
pemecahan masalah yang dipilihnya
|
|
2.
Mengorganisasi peserta didik untuk belajar
|
Guru membantu peserta didik mendefinisikan dan
mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah
|
|
3.
Membimbing penyelidikan
individual maupun kelompok
|
Guru mendorong peserta didik untuk mengumpulkan informasi
yang sesuai, melaksanakan eksperimen atau pengamatan untuk mendapatkan
penjelasan dan pemecahan masalah
|
|
4.
Mengembangkan dan menyajikan
hasil karya
|
Guru membantu peserta didik dalam merencanakan dan
menyiapkan karya yang sesuai, melaksanakan eksperimen atau pengamatan untuk
mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah
|
|
5.
Menganalisis dan mengevaluasi
proses pemecahan masalah
|
Guru membantupeserta didik untuk melakukan refleksi atau
evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan
|
2.14.5 Strategi-strategi Belajar
a.
Pembelajaran yang baik, meliputi mengajarkan peserta
didik bagaimana belajar, bagaimana
mengingat, bagaimana berpikir, bagaimana memotiviasi diri mereka sendiri
b.
Pengajaran
strategi-strategi belajar berdasarkan dalil bahwa keberhasilan siswa sebagian
besar bergantung pada kemahiran untuk belajar secara mandiri dan memonitor
belajar mereka sendiri. Ini menjadikan strategi-strategi belajar perlu
diajarkan kepada siswa secara terencana (by
design), mulai dari kelas-kelas rendah dan terus berlanjut sampai sekolah
menengah dan pendidikan tinggi
c.
Self-regulated learner atau pebelajar secara mandiri dapat mengandalkan dirinya
sendiri adalah pebelajar yang dapat memerlukan empat hal penting, yaitu :
1)
Secara
cermat mendiagnose suatu situasi pembelajaran tertentu
2)
Memilih
suatu strategi pembelajaran tertentu untuk menyelesaikan masalah belajar
tertentu yang dihadapi
3)
Memonitor
keefektifan strategi tersebut
4)
Cukup
termotivasi untuk terlibat dalam situasi belajar tersebut sampai masalah
tersebut terselesaikan
2.15
Penelitian
Tindak Kelas
2.15.1
Pengertian Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Penelitian tindakan kelas adalah penelitian yang dilakukan
oleh gurudi dalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri, dengan tujuan untuk
memperbaiki kinejanya sebagai guru sehingga hasil belajar siswa menjadi
meningkat (Wardhani, 2010).
Penelitian tindakan kelas pada haikatnya merupakan
riset-tindakan yang dilakukan secara
siklik dalam rangka memecahkan masalah, sampai masalah itu terpecahkan. PTK
termasuk penelitian kualitatif walaupun data yang dikumpulkan bisa saja
bersifat kuantitatif. PTK berbeda dengan penelitian formal, yang bertujuan
untuk menguji hipotesis dan membangun teori yang bersifat umum. PTK lebih
bertujuan untuk memperbaiki kinerja, sifatnya konstektual dan hasilnya tidak
untuk digeneralisasi.
Beberapa ahli mempunyai pemahaman yang berbeda mengenai
pengertian penelitian tindakan kelas. Berikut pengertian PTK menurut para ahli.
1.
Lewin, PTK merupakan siasat guru dalam
mengaplikasikan pembelajaran dengan berkaca pada pengalamnya sendiri atau
dengan perbandingan dari guru lain.
2.
Bahri, Penelitian Tindakan Kelas merupakan
sebuah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengamati kejadian-kejadian dalam kelas
untuk memperbaiki praktek dalam pembelajaran agar lebih berkualitas dalam
proses sehingga hasil belajarpun menjadi lebih baik.
3.
Suyadi, PTK secara lebih sistematis dibagi menjadi tiga kata yaitu
penelitian, tindakan, dan kelas. Penelitian yaitu kegiatan mengamati suatu
objek tertentu dengan menggunakan prosedur tertentu untuk menemukan data dengan
tujuan meningkatkan mutu. Kemudian tindakan yaitu perlakuan yang dilakukan
dengan sengaja dan terencana dengan tujuan tertentu. Dan kelas adalah tempat di
mana sekelompok peserta didik menerima pelajaran dari guru yang sama.
4.
Sanjaya, Secara bahasa ada tiga istilah yang
berkaitan dengan penelitian tindakan keleas (PTK), yakni penelitian, tindakan,
dan kelas. Pertama, penelitian adalah suatu perlakuan yang menggunakan metologi
untuk memecahkan suatu masalah. Kedua, tindakan dapat diartikan sebagai
perlakuan yang dilakukan oleh guru untuk memperbaiki mutu. Ketiga kelas
menunjukkan pada tempat berlangsungnya tindakan.
5.
John Elliot, PTK adalah peristiwa sosial dengan
tujuan untuk meningkatkan kualiatas tindakan di dalamnya. Di mana dalam proses
tersebut mencakup kegiatan yang menimbulkan hubungan antara evaluasi diri
dengan peningkatan profesional.
6.
Kemmis dan Mc. Taggart, PTK adalah gerakan diri sepenuhnya
yang dilakukan oleh peserta didik untuk meningkatkan pemahaman.
7.
Arikunto, PTK adalah gabungan pengertian dari
kata “penelitian, tindakan dan kelas”. Penelitian adalah kegiatan mengamati
suatu objek, dengan menggunakan kaidah metodologi tertentu untuk mendapatkan
data yang bermanfaat bagi peneliti dan dan orang lain demi kepentingan bersama.
Selanjutnya tindakan adalah suatu perlakuan yang sengaja diterapkan kepada
objek dengan tujuan tertentu yang dalam penerapannya dirangkai menjadi beberapa
periode atau siklus. Dan kelas adalah tempat di mana sekolompok siswa
belajar bersama dari seorang guru yang sama dalam periode yang sama.
Berdasarkan beberapa pemahaman
mengenai PTK diatas dapat disimpulkan bahwa penelitian tindakan kelas (PTK)
adalah suatu pengamatan yang menerapkan tindakan didalam kelas dengan
menggunakan aturan sesuai dengan metodologi penelitian yang dilakukan dalam
beberapa periode atau siklus. Berdasarkan jumlah dan sifat perilaku para
anggotanya, PTK dapat berbentuk individual dan kaloboratif, yang dapat disebut
PTK individual dan PTK kaloboratif. Dalam PTK individual seorang guru
melaksanakan PTK di kelasnya sendiri atau kelas orang lain, sedang dalam PTK
kaloboratif beberapa orang guru secara sinergis melaksanakan PTK di kelas
masing-masing dan diantara anggota melakukan kunjungan antar kelas.
2.15.2
Karakteristik Penelitian Tindakan Kelas
Berdasarkan pada pengertian di atas, PTK memiliki
karakterlistik tersendiri sebagai pembeda dengan penelitian-penelitian lainya.
Adapun beberapa karakter tersebut adalah:
1.
PTK
hanya dilakukan oleh guru yang memahami bahwa proses pembelajaran perlu
diperbaiki dan ia terpanggil jiwanya untuk memberikan tindakan-tindakan
tertentu untuk membenahi masalah dalam proses pembelajaran dengan cara
melakukan kolaborasi. Menurut Usman (dalam Daryanto,2011:2) guru dengan
kompetensi tinggi merupakan seorang yang memiliki kemampuan dan keahlian serta
keterampilan dalam bidangnya. Sehingga Ia dapat melakukan fungsi dan tugasnya
sebagai pengajar dan pendidik dengan maksimal.
2.
Refleksi
diri, refleksi merupakan salah satu ciri khas PTK yang paling esensial. Dan ini
sekaligus sebagai pembeda PTK dengan penelitian lainnya yang menggunakan
responden dalam mengumpulkan data, sementara dalam PTK pengumpulan data
dilakukan dengan refleksi diri. (Tahir,2012:80)
3.
Penelitian
tindakan kelas dilaksanakan di dalam “kelas” sehingga interaksi antara siswa
dengan guru dapat terfokuskan secara maksimal. “Kelas” yang dimaksud di sini
bukan hanya ruang yang berupa gedung, melainkan “tempat” berlangsungnya proses
pembelajaran antara guru dan murid. (Suyadi,2012:6)
4.
PTK
bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran secara terus menerus. PTK
dilaksakan secara berkesinambungan di mana setiap siklus mencerminkan
peningkatan atau perbaikan. Siklus sebelumnya merupakan patokan untuk siklus
selanjutnya. Sehingga diperoleh model pembelajaran yang paling baik.
(Daryanto,2011:6)
Menurut Ibnu (dalam Aqib,2009:16) memaparkan bahwa PTK
memiliki karakteristik dasar yaitu:
1. Dalam pelaksanaan tindakan
berdasarkan pada masalah yang dihadapi guru;
2. Adanya perpaduan dalam
pelaksanaanya;
3. Peneliti sebagai media yang
melakukan refleksi;
4. Bertujuan memperbaiki dan atau
meningkatkan kualitas praktik instruksional;
5. Dalam pelaksanaannya terbagi
beberapa siklus atau periode.
Menurut Richard Winter ada enan karakteristik penelitian
tindakan kelas (PTK), yaitu:
1.
Kritik Refleksi.
Salah satu
langkah penelitian kualitatif pada umumya, dan khususnya penelitian tindakan
kelas ialah adanya upaya refleksi terhadap hasil observasi mengenai latar dan
kegiatan suatu aksi. Hanya saja, di dalam(PTK) yang dimaksud dengan refleksi
ialah suatu upaya evaluasi atau penelitian, dan refleksi ini perlu adanya
kritik sehingga dimungkinkan pada taraf evaluasi terhadap
perubahan-perubahan.Adapun menurut Schmuck (1997), yang dimaksud refleksi
disini adalah refleksi dalam pengertian melakukan introspeksi diri, seperti
guru mengingat kembali apa saja tindakan yang telah dilakukan di dalam kelas,
apa dampak dari tindakan tersebut, mengapa dampaknya menjadi demikian dan
sebagainya.
2.
Kritik Dialektis.
Dengan
adanya kritik dialektif diharapkan penelitian bersedia melakukan kritik
terhadap fenomena yang ditelitinya. Selanjutnya peneliti akan bersedia
melakukan pemerisaan terhadap :
a. Kontek hubungan secara menyeluruh
yang merupakan suatu unit walaupun dapat dipisahkan secarta jelas.
b. Struktur kontradiksi internal,
maksudnya dibalik unut yang kelas yang memungkinkan adanya kecenderungan
mengalami perubahan meskipun sesuatu yang berada di balik unit tersebut
bersifat stabil.
3.
Kritik Kolaboratif.
Dalam
penelitian tindakan kelas (PTK) diperlukan hadirnya suatu kerjasama dengan
pihak-pihak lain seperti atasan, sejawat atau kolega, mahasiswa, dan
sebagainya.
4.
Kritik Resiko.
Dengan
adanya ciri resiko diharapkan dan dituntut agr peneliti berani mengambil
resiko, terutama pada waktu proses penelitian berlangsung. Resiko yang mungkin
ada diantaranya: Adanya tuntutan untuk melakukan suatu transformasi, dan
Melesetnya hipotesis.
2.15.3 Tujuan
dan Manfaat Penelitian Tindakan Kelas
1.
Tujuan PTK
Berdassarkan karakteristik PTK di
atas, maka tujuan guru melaksanakan PTK adalah dalam rangka memperbaiki
cara-cara mengajar melalui penerapan metode baru atau tindakan baru yang ia
temukan dan diyakini karena metode bau ini telah teruji ternyata efektif meningkatkan
hasil pembelajaran seperti yang diharapkan. Tujuan akhirnya melalui PTK akan
menghasilkan peningkatan baik kualitas proses maupun kualitas hasil belajar
siswa. Dengan senantiasa memperbaiki cara-cara mengajarnya itu, guru diharapkan
dapat memcahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas.
Disamping hal di atas, melalui PTK
guru tidak sekedar bertujuan untuk memcahkan masalah, melainkan juga mencari
jawaban ilmiah terhadap masalah yang dihadapinya. Secara lengkap tujuan PTK
adalah sebagai berikut:
a) Memperbaiki dan meningkatkan mutu
praktik pembelajaran yang dilaksanakn guru demi tercapainya tujuan pembelajaran
yang bermutu.
b) Memperbaiki dan meningkatkan
kinerja-kinerja pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru
c) Mengidentifikasi, menemukan solusi,
dan mengatasi masalah pembelajaran dikelas agar pembelajaran bermutu.
Tujuan-tujuan di atas pada prinsipnya mengarah pada adanya
upaya-upaya tindakan yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan mutu isi, mutu
masukan, mutu proses, dan mutu hasil pendidikan dan pembelajaran di dalam
kelas. Peningkatan pada spek-aspek ini pada akhirnya dapat digunakan untuk
meningkatkan professional guru dan menumbuhkan budaya akademik di lingkungan
sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu
pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pengembangan KTSP mencakup berbagai pengembangan program
yang salah satu diantaranya adalah program semester.Program semester yaitu
berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan
dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari
program tahunan. Kurikulum
2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 padasekolah-sekolah
tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15
Juli 2013.Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.Begitu
pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan
kurikulum 2013 dan KTSP
perencanaan
adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilakukan oleh kelompok untuk mencapai
tujuan yang digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan.
Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan visualisasi dan melihat ke
depan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa mendatang.
Lembar Kegiatan Siswa (LKS) adalah lembar kerja yang
berisikan informasi, perintah/instruksi dari guru kepada siswa untuk
mengerjakan suatu kegiatan belajar dalam bentuk kerja, praktik, atau dalam
bentuk penerapan hasil belajar untuk mencapai suatu tujuan.
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum
lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai
kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran
merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum).
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Kasful dan Hendra Harmi.
(2011). Perencanaan sistem pembelajaran
kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP). Bandung: Alfabeta, cv.
Ahmad Tafsir. 2004. Metodologi
Pengajaran Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ara Hidayat.
2012. Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Kaukaba.
Amri,
Sofan dan Iif Khoiru Ahmadi. 2010. Konstruksi Pengembangan
Pembelajaran: Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum. Surabaya:
Prestasi Pustaka.
Badan Standar Pendidikan Nasional.
2006. Panduan Pengembangan Silabus.
Jakarta: Depdiknas
Direktorat Pendidikan Madrasah. 2010. Wawasan
Pendidikan Karakter dalam Islam.
Kementerian
Agama.
John w, santrock. 2011
.Psikologi pendidikan . Jakarta . kencana edisi ke -2 cetakan
ke -4.
John. W.
Santrock. Psikologi Pendidikan edisi kedua.2008.jakarta:kencana.
Kasful Anwar dan Hendra Harmi. 2011. Perencanaan Sistem Pembelajaran
KTSP.
Muhibbin, syah.
Psikologi pendidikan dengan pendekatan baru. 2010.bandung:
Rosda
karya.
Majid
Abdul. 2012. Perencanaan Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E.2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)Bandung: Remaja Rosdakarya.
Majid,
Abdul. 2013. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi
Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mohamad Nur.
2004. Model-model Pembelajaran. FMIPA
Universitas Negeri
Surabaya
M. sobri,
Sutikno. Belajar dan pemebelajaran.2009.Bandung: Prospect.
Pupuh fathurrahman dan M. Sobry Sutikno. Belajar mengajar
(strategi mewujudkan pembelajaran bermakna melalui penanaman konsep umum dan
konsep islami).2007. Bandung: Refika Aditama.
Niron, Maria Dominika. 2009. Pengembangan
Silabus Dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Dalam KTSP. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Siregar,
eveline dan hartin. Teori Belajar dan Pemebeljaran.2010. Bogor: ghalia
Indonesia
Sanjaya, Wina. (2008). Perencanaan
dan desain sistem pembelajaran. Bandung:
Kencana Prenada media
group.
Syaefudin
Sa’ud,Udin,Perencanaan
Pendidikan, (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2009).
Suyadi.
2012. Buku Panduan Guru Profesional Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Dan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Yogyakarta:
Penerbit Andi.
Tim Dosen. 2015. Program pengajaran Pembelajaran Fisika.
Medan: UNIMED
Wina, Sanjaya. Kurikulum
dan pembelajaran. 2011. Jakarta : Kencana Prenada
Media
Group.
